Kedatangan Penyidik Kejagung ke Kemenhut Cocokkan Data Perubahan Kawasan Hutan

news.fin.co.id - 08/01/2026, 09:39 WIB

Kedatangan Penyidik Kejagung ke Kemenhut Cocokkan Data Perubahan Kawasan Hutan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

“Kemenhut menurut dia, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan,” ujar Ristianto.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum sangat penting. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ini demi kepentingan generasi saat ini dan masa depan.

Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyatakan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1). Kejagung segera membantah pemberitaan tersebut dan memberikan klarifikasi resmi.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID