Internasional . 11/01/2026, 21:08 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial yang mengguncang panggung politik global.
Dalam wawancara eksklusif dengan The New York Times, Trump menegaskan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional sebagai batasan dalam menjalankan kekuasaannya, baik saat mengambil keputusan politik, militer, maupun ekonomi.
Menurut Trump, satu-satunya hal yang dapat membatasi kekuatannya sebagai Komandan Tertinggi Militer AS hanyalah moralitas pribadinya sendiri.
“Hanya moralitas saya sendiri, kesadaran saya, yang hanya bisa menghentikan saya,” ujar Trump tegas.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan tajam karena menunjukkan pandangan yang sangat berbeda tentang peran hukum internasional dalam kebijakan luar negeri, terutama setelah langkah-langkah agresif AS di Venezuela yang dinilai kontroversial oleh banyak pihak dunia.
Trump menegaskan bahwa hukum internasional tidak akan mempengaruhinya dalam melakukan tindakan yang menurutnya benar, bahkan jika itu berkaitan dengan penggunaan kekuatan militer atau intervensi di negara lain.
“Saya tak butuh hukum internasional. Saya tak mencoba melukai seseorang,” tambah Trump.
Walau ia mengklaim pemerintahannya akan mematuhi hukum internasional, Trump menekankan bahwa batasan tersebut tergantung pada definisi seseorang atas hukum internasional itu sendiri. Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa ia melihat hukum internasional sebagai sesuatu yang bisa dipilih untuk diikuti atau tidak.
Pernyataan Trump muncul setelah AS melakukan serangkaian aksi militer terhadap Venezuela, termasuk operasi yang mengarah pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan pembawaannya ke pengadilan di New York.
Aksi ini memicu kecaman luas dari berbagai negara dan ahli hukum internasional karena dinilai melanggar prinsip kedaulatan dan hukum internasional.
Banyak pemerhati politik dan hukum internasional bahkan menyebut operasi militer tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang jelas, karena melibatkan penggunaan kekuatan di wilayah negara lain tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau klaim self-defense yang kuat.
Reaksi global terhadap pernyataan Trump dan tindakan AS di Venezuela sangat beragam. Sejumlah negara mengecam keras apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan nasional.
Negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Singapura, dan Malaysia secara tegas menyatakan keprihatinan atas tindakan AS tersebut, menyebutnya sebagai preseden berbahaya yang dapat mengguncang stabilitas regional dan merusak kepercayaan terhadap aturan internasional.
Sementara itu, di forum internasional seperti Dewan Keamanan PBB, keputusan AS menghadapi oposisi kuat karena dianggap bertentangan dengan Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan tanpa mandat yang jelas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media