Hukum dan Kriminal

Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas! Mahfud MD dan Polisi Beda Pandangan Soal Penggunaan KUHP Baru

Komika senior, Pandji Pragiwaksono kini tengah diusut aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan penghasutan atau penistaan agama

Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas! Mahfud MD dan Polisi Beda Pandangan Soal Penggunaan KUHP Baru
Pandji Pragiwaksono

“Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang. Nanti saya yang bela,” katanya.

Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden

KUHP baru memang memuat pasal terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, yakni:

Namun, kedua pasal tersebut merupakan delik aduan, yang hanya bisa diproses jika ada aduan langsung dari presiden atau wakil presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 220 ayat (2).

Hingga kini, belum ada informasi adanya aduan langsung dari pihak Wakil Presiden.

Berita Terkait