Nasional . 11/01/2026, 17:36 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kemnaker menegaskan bahwa program BSU tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ungkap Faried.
Ia menekankan, informasi resmi mengenai BSU hanya akan disampaikan melalui laman resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id, serta melalui akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, masyarakat sangat disarankan untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU, masyarakat diminta segera melaporkannya.
Tujuannya, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan dan menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Meskipun belum ada jadwal pasti untuk BSU 2026, masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana cara memeriksa status penerima BSU yang benar jika program ini kembali dilanjutkan di masa mendatang.
Cara paling aman dan terpercaya adalah dengan selalu merujuk pada sumber resmi.
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah melalui situs resmi Kemnaker.
Pengguna dapat mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
Di sana, Anda perlu memasukkan data diri yang diminta, seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Selanjutnya, lengkapi kode keamanan yang tertera dan klik tombol "Cek Status".
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan.
Jika lolos verifikasi, dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media