Megapolitan . 14/01/2026, 14:36 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026. Proyek monorel yang terbengkalai selama lebih dari dua dekade itu akhirnya ditangani secara konkret.
Kick off pembongkaran dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan turut disaksikan mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pramono menjelaskan, total terdapat 109 tiang monorel yang akan dibongkar dalam proyek tersebut.
"Untuk biaya pembongkarannya sendiri sebenarnya Rp254 juta," kata Pramono di lokasi.
Selain membongkar tiang pancang monorel, Pemprov DKI juga akan melakukan penataan ulang kawasan Jalan HR Rasuna Said sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan. Penataan tersebut mencakup penggabungan jalur cepat dan jalur lambat di sisi timur jalan agar menyerupai konfigurasi di sisi barat.
"Untuk penataan secara keseluruhan, nanti ada jalan, ada selokan, ada taman, kemudian ada pedestarian, diperkirakan (anggarannya) Rp102 miliar," ungkapnya.
Pramono menargetkan seluruh proses pembongkaran tiang monorel sekaligus penataan kawasan Rasuna Said dapat diselesaikan pada September 2026.
"Ini menjadi penanda bahwa Jakarta memang sedang menata diri untuk memperbaiki fasilitas publik yang dimiliki oleh Jakarta," pungkasnya.
Sebagai simbol dimulainya pembongkaran, Pramono bersama Bang Yos mencabut besi tiang monorel yang sebelumnya telah dipotong oleh petugas Dinas Bina Marga. Proses pemotongan rangka beton tersebut menggunakan alat las berbahan gas oksigen.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak akan ada penutupan jalan selama proses pembongkaran berlangsung. Untuk meminimalkan potensi kemacetan, pekerjaan dilakukan pada malam hari.
"Kita ketahui karena kepadatan lalu lintas di Jakarta itu bahkan sampai jam 10 (malam), window time-nya itu dari jam 23.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB," terangnya.
Cahyonoy/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media