Nasional . 14/01/2026, 14:25 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos tengah menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pejabat daerah, termasuk pihak-pihak di Maluku Utara.
Sorotan kian tajam setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Sherly ke KPK menunjukkan lonjakan signifikan.
Berdasarkan laman resmi KPK, total kekayaan Sherly Tjoanda Laos per 20 Februari 2025 tercatat mencapai Rp972,11 miliar.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan laporan sebelumnya pada 15 Oktober 2024, yang mencatat kekayaan sebesar Rp709,76 miliar. Dalam waktu sekitar empat bulan, terjadi peningkatan harta sebesar Rp262,35 miliar, atau hampir 37 persen.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Meski dugaan suap pengurangan pajak terjadi di Jakarta, tepatnya di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak di daerah.
Langkah ini diambil apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterkaitan dengan perizinan tambang, aktivitas operasional perusahaan, atau aliran dana yang melibatkan pejabat di wilayah Maluku Utara.
Kondisi tersebut membuat publik ikut menyoroti profil dan kekayaan Gubernur Sherly, terutama karena lonjakan nilai harta yang terjadi dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan LHKPN, kenaikan kekayaan Sherly Tjoanda Laos terutama didorong oleh peningkatan aset keuangan dan penurunan kewajiban utang.
Total aset Sherly per Februari 2025 mencapai Rp979,11 miliar, naik signifikan dibandingkan laporan sebelumnya. Setelah dikurangi utang sebesar Rp6,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp972,11 miliar.
Lonjakan ini secara administratif dinilai sah karena dilaporkan secara resmi, namun tetap memantik perhatian publik mengingat konteks kasus hukum yang sedang berkembang.
Dalam laporan tersebut, Sherly tercatat memiliki 219 aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi.
Total nilai aset properti ini mencapai Rp201,7 miliar, menjadikannya salah satu komponen terbesar dalam portofolio kekayaan sang gubernur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media