Politik . 14/01/2026, 20:08 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menegaskan, penerapan Pilkada langsung melalui sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) harus disertai perangkat yang benar-benar andal. Menurutnya, kesiapan teknologi menjadi kunci untuk mencegah potensi peretasan dan sabotase data.
Seperti diketahui, PDI Perjuangan menyatakan tetap mendukung Pilkada langsung dengan opsi penerapan e-voting. Sikap tersebut disampaikan partai berlambang banteng itu usai menggelar Rakernas I 2026.
"Electronic voting ini isu yang sudah lama. Butuh perangkat yang prudent dan mampu menjaga potensi sabotase," ujar Nasir saat dikonfirmasi Disway Group, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menilai, meskipun e-voting menawarkan kecepatan dalam proses penghitungan suara, sistem tersebut memiliki celah kerawanan. Pasalnya, penggunaan jaringan internet membuatnya rentan disusupi atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Dia memang cepat tapi rentan dari para pengganggu. Kalau manual, memang lama tapi lebih aman," tegasnya.
Sementara itu, dari sudut pandang partai politik, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyebut penerapan e-voting bukanlah hal yang mustahil. Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu menjalankan mekanisme tersebut.
"Mungkin, ya kita lihat. Bagaimana kita simulasikan. Kan ada berjalan di berbagai negara. Mungkin seperti itu bisa dilakukan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Meski demikian, Kholid menegaskan PKS tidak ingin tergesa-gesa menentukan sikap terkait wacana Pilkada langsung berbasis e-voting.
"Jadi begini, kita tidak ingin terjebak pada setuju atau tidak setuju," ucapnya.
Menurutnya, setiap gagasan harus dibahas secara matang dengan pendekatan akademis dan rasional sebelum diambil keputusan politik.
"Tapi kita bahas dulu dengan kepala dingin, secara jernih, secara akademik, ya kan, secara rasional," pungkasnya.
Fajar Ilman/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media