Politik . 19/01/2026, 17:02 WIB

Pilkada Tak Lagi Dipilih Rakyat? Pimpinan DPR Ungkap Fakta Sebenarnya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pemerintah. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, revisi UU Pilkada belum tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun berjalan.

"Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, pimpinan DPR sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

"Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD," lanjutnya.

Dasco menegaskan bahwa fokus pemerintah bersama DPR RI saat ini adalah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu.

"Kami lebih fokus Kemudian untuk Melaksanakan putusan MK Dalam undang-undang pemilu," ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut mendorong perlunya perumusan sistem atau rekayasa konstitusional dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

"Bagaimana kemudian masing-masing partai politik Ini nanti di dalam partai Masing-masing Membuat sistem Atau rekayasa konstitusi Untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR Itu kemudian membentuk undang-undang Revisi undang-undang pemilu," paparnya.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com