Hukum dan Kriminal . 19/01/2026, 18:52 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Skandal megakorupsi di tubuh PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) semakin memanas, membuka tabir kelam praktik mafia migas yang merugikan negara.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 19 Januari 2026, menggelar pemeriksaan intensif terhadap mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.
Pemeriksaan ini berfokus pada perannya dalam dua posisi strategis yang pernah diembannya di Pertamina, yaitu sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2008-2009 dan Menteri ESDM pada periode 2014-2016.
Sudirman Said hadir sebagai saksi kunci untuk membedah praktik kelam dalam pengadaan minyak mentah yang diduga melibatkan PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).
Pihak Kejaksaan Agung menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, mengindikasikan adanya bukti permulaan yang cukup kuat untuk mengungkap pihak-pihak yang menikmati aliran dana haram.
Sudirman Said membeberkan pengalamannya dalam dua kali upaya pembersihan rantai pasok energi dari cengkeraman mafia migas.
Namun, kedua upaya tersebut justru menemui hambatan sistematis yang tak terduga.
Saat menjabat di Pertamina, unit ISC yang dipimpinnya untuk membenahi pengadaan minyak justru lumpuh total setelah terjadi pergantian direksi.
Situasi ini memicu kembali merebaknya berbagai praktik bermasalah yang merugikan keuangan negara, menjadi akar dari sengkarut korupsi yang kini tengah diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung.
Ia juga menggambarkan tantangan yang dihadapi saat menduduki kursi Menteri ESDM, di mana upaya penataan ulang sektor energi harus terhenti dalam waktu kurang dari dua tahun, sebuah momen yang ia sindir dengan istilah "lulus dipercepat".
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media