Hukum dan Kriminal . 19/01/2026, 18:52 WIB

Sudirman Said Bongkar Dalang Mafia Migas! Eks Menteri ESDM Blak-blakan Usai Diperiksa Kejagung Soal Skandal Petral

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Skandal megakorupsi di tubuh PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) semakin memanas, membuka tabir kelam praktik mafia migas yang merugikan negara.

Intisari :

  • Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, baru saja rampung diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus Petral.
  • Pemeriksaan ini menjadi saksi kunci upaya memberantas praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah yang diduga melibatkan mafia migas.
  • Kasus ini menyoroti krusialnya political will untuk membereskan persoalan di sektor energi nasional.

Sudirman Said Beri Keterangan di Kejaksaan Agung

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 19 Januari 2026, menggelar pemeriksaan intensif terhadap mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Pemeriksaan ini berfokus pada perannya dalam dua posisi strategis yang pernah diembannya di Pertamina, yaitu sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina periode 2008-2009 dan Menteri ESDM pada periode 2014-2016.

Sudirman Said hadir sebagai saksi kunci untuk membedah praktik kelam dalam pengadaan minyak mentah yang diduga melibatkan PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).

Pihak Kejaksaan Agung menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, mengindikasikan adanya bukti permulaan yang cukup kuat untuk mengungkap pihak-pihak yang menikmati aliran dana haram.

Upaya Pemberantasan Mafia Migas yang Terhalang

Sudirman Said membeberkan pengalamannya dalam dua kali upaya pembersihan rantai pasok energi dari cengkeraman mafia migas.

Namun, kedua upaya tersebut justru menemui hambatan sistematis yang tak terduga.

Saat menjabat di Pertamina, unit ISC yang dipimpinnya untuk membenahi pengadaan minyak justru lumpuh total setelah terjadi pergantian direksi.

Situasi ini memicu kembali merebaknya berbagai praktik bermasalah yang merugikan keuangan negara, menjadi akar dari sengkarut korupsi yang kini tengah diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung.

Ia juga menggambarkan tantangan yang dihadapi saat menduduki kursi Menteri ESDM, di mana upaya penataan ulang sektor energi harus terhenti dalam waktu kurang dari dua tahun, sebuah momen yang ia sindir dengan istilah "lulus dipercepat".

Harapan untuk Komitmen Politik di Pemerintahan Baru

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com