Hukum dan Kriminal . 20/01/2026, 14:04 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pakar penginderaan jauh atau remote sensing, Tono Saksono, hadir sebagai salah satu saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tono menegaskan, teknik image processing yang digunakan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo tidak dapat dikategorikan sebagai manipulasi data. Menurutnya, metode tersebut merupakan prosedur ilmiah yang bertujuan meningkatkan kualitas visual agar informasi pada gambar dapat dibaca dan dianalisis dengan lebih jelas.
Ia menjelaskan, keahlian yang dimilikinya berasal dari bidang remote sensing, yakni ilmu pemetaan berbasis citra satelit dan foto udara yang selama ini banyak digunakan dalam teknologi seperti Google Maps dan Google Earth.
"Produk yang paling terkenal sekarang itu Google Map, Google Earth. Jadi saya sangat familiar dengan teknik-teknik pengembangan image processing," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Tono mengaku telah melakukan cross check secara mandiri terhadap metode analisis yang dipakai Rismon dan Roy Suryo. Meskipun menggunakan perangkat lunak yang berbeda, hasil yang diperoleh tetap menunjukkan kesesuaian.
"Kalau mereka biasanya pakai Python, saya menggunakan Octave atau MATLAB. Platformnya beda, tapi hasilnya sama. Itu membuktikan bahwa apa yang dilakukan RRT sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik," ujarnya.
Ia menilai anggapan bahwa proses pengolahan citra tersebut merupakan rekayasa atau manipulasi adalah pemahaman yang keliru. Dalam konteks keilmuan, teknik tersebut dikenal sebagai image enhancement atau peningkatan kualitas citra.
"Tujuan image processing itu memperoleh enhanced image, memperbaiki citra agar lebih bisa diinterpretasi. Itu bukan manipulasi," jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Tono mencontohkan praktik di dunia intelijen yang menggunakan teknik image subtraction untuk membandingkan dua citra sehingga objek yang tidak lazim dapat terlihat lebih jelas.
"Setelah dikurangi, tinggal benda anehnya saja. Itu sangat baik untuk keperluan intelligence. Tapi foto aslinya tidak diubah. Ini hanya supaya bisa terdeteksi oleh mata manusia," ucapnya.
Menurutnya, pengolahan citra justru memiliki peran penting dalam berbagai bidang strategis seperti penegakan hukum, militer, dan intelijen, sehingga tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang mencurigakan.
"Kalau itu indikasi kejahatan, polisi bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Ini ilmu yang sangat bermanfaat, bukan ilmu yang diharamkan," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa analisis yang dilakukannya menggunakan dokumen yang sama dengan yang dianalisis oleh Rismon dan Roy Suryo.
"Intinya saya mengonfirmasi hasil-hasil yang sudah diperoleh RRT," ujarnya.
Terkait gelar perkara khusus yang pernah digelar, Tono menyebut saat itu ia belum menyampaikan penjelasan teknis secara mendalam seperti sekarang. Namun, ia telah menekankan bahwa para ahli tersebut merupakan aset penting bagi bangsa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media