2. Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
-
Dinyatakan lulus SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri
-
Diterima di program studi terakreditasi
3. Latar Belakang Ekonomi
-
Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Penerima bansos Kemensos (PKH, BPNT, dan sejenisnya)
-
Anak panti sosial atau panti asuhan
4. Batas Penghasilan Orangtua
-
Penghasilan gabungan orangtua maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau
-
Penghasilan per kapita keluarga maksimal Rp 750.000 per orang
5. Dokumen Pendukung
-
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
-
Dokumen dilegalisasi oleh pemerintah setempat
Artinya, jika siswa tidak terdaftar di DTKS, tidak menerima bansos, dan bukan anak panti, maka syarat utama yang harus dipenuhi adalah gaji orangtua maksimal Rp 4 juta per bulan atau dihitung per anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
Selain biaya kuliah yang ditanggung penuh, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan sejumlah manfaat lain, antara lain:
-
Bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT)
-
Bantuan biaya hidup atau uang saku bulanan
-
Pendampingan selama masa studi
-
Berlaku hingga lulus sesuai masa studi normal
Besaran uang saku disesuaikan dengan kluster wilayah kampus dan kebutuhan hidup di daerah tersebut.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Secara Online
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga mudah diakses oleh calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2026 yang mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya: