Pendidikan

Biaya Kuliah SNBP 2026 Bisa Gratis, Ini Syarat KIP Kuliah dan Batas Gaji Orangtua yang Wajib Diketahui

Kabar baik bagi siswa SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Biaya Kuliah SNBP 2026 Bisa Gratis, Ini Syarat KIP Kuliah dan Batas Gaji Orangtua yang Wajib Diketahui
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)

2. Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

  • Dinyatakan lulus SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri

  • Diterima di program studi terakreditasi

3. Latar Belakang Ekonomi

4. Batas Penghasilan Orangtua

  • Penghasilan gabungan orangtua maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau

  • Penghasilan per kapita keluarga maksimal Rp 750.000 per orang

5. Dokumen Pendukung

  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan

  • Dokumen dilegalisasi oleh pemerintah setempat

Artinya, jika siswa tidak terdaftar di DTKS, tidak menerima bansos, dan bukan anak panti, maka syarat utama yang harus dipenuhi adalah gaji orangtua maksimal Rp 4 juta per bulan atau dihitung per anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

Selain biaya kuliah yang ditanggung penuh, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan sejumlah manfaat lain, antara lain:

  • Bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  • Bantuan biaya hidup atau uang saku bulanan

  • Pendampingan selama masa studi

  • Berlaku hingga lulus sesuai masa studi normal

Besaran uang saku disesuaikan dengan kluster wilayah kampus dan kebutuhan hidup di daerah tersebut.

Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Secara Online

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga mudah diakses oleh calon mahasiswa di seluruh Indonesia.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2026 yang mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya:

Berita Terkait