Buntut Bencana Hidrometeorologi di Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat di sektor sumber daya alam dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
-
PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
-
CV Rimba Jaya (PBPHHK)
-
PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
-
PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)
-
PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
-
PT Inang Sari (IUP Kebun)