Buntut Bencana Hidrometeorologi di Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

news.fin.co.id - 20/01/2026, 21:06 WIB

Buntut Bencana Hidrometeorologi di Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Presiden RI Prabowo Subianto - Dok. BPMI Setpres -

Selama satu tahun bertugas, Satgas PKH disebut telah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari total luasan tersebut, sekitar 900.000 hektare telah dikembalikan statusnya sebagai hutan konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Taman Nasional Teso Nilo, Riau, dengan luasan mencapai 81.793 hektare yang kini kembali dilindungi negara.

Prasetyo menegaskan, langkah tegas ini tidak akan berhenti di Sumatera saja.

Advertisement

Pemerintah memastikan akan melakukan penindakan serupa di wilayah lain apabila ditemukan pelanggaran aturan perundang-undangan.

Menurutnya, negara hadir untuk memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya merugikan rakyat.

“Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan ekonomi tidak merusak ekosistem yang berujung pada bencana bagi rakyat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang terus bekerja melakukan audit dan penertiban di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Ia menilai, dukungan masyarakat sangat krusial dalam mengawal proses penertiban ini, mulai dari pelaporan pelanggaran hingga pengawasan di lapangan.

“Pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha agar tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Daftar 22 PBPH yang Dicabut Izinnya

Berikut daftar 22 Perusahaan Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang izinnya resmi dicabut pemerintah:

  1. PT Aceh Nusa Indrapuri – 97.905 ha

  2. PT Rimba Timur Sentosa – 6.250 ha

  3. PT Rimba Wawasan Permai – 6.120 ha

  4. PT Minas Pagai Lumber – 78.000 ha

  5. PT Biomass Andalan Energi – 19.875 ha

  6. PT Bukit Raya Mudisa – 28.617 ha

  7. PT Dhara Silva Lestari – 15.357 ha

  8. PT Sukses Jaya Wood – 1.584 ha

  9. PT Salaki Summa Sejahtera – 47.605 ha

  10. PT Anugerah Rimba Makmur – 49.629 ha

  11. PT Barumun Raya Padang Langkat – 14.800 ha

  12. PT Gunung Raya Utama Timber – 106.930 ha

  13. PT Hutan Barumun Perkasa – 11.845 ha

  14. PT Multi Sibolga Timber – 28.670 ha

  15. PT Panei Lika Sejahtera – 12.264 ha

  16. PT Putra Lika Perkasa – 10.000 ha

  17. PT Sinar Belantara Indah – 5.197 ha

  18. PT Sumatera Riang Lestari – 173.971 ha

  19. PT Sumatera Sylva Lestari – 42.530 ha

  20. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun – 2.786 ha

  21. PT Teluk Nauli – 83.143 ha

  22. PT Toba Pulp Lestari Tbk – 167.912 ha

Daftar 6 Badan Usaha Non-Kehutanan

Selain sektor kehutanan, enam badan usaha non-kehutanan yang izinnya dicabut antara lain:

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID