Ekonomi . 21/01/2026, 19:23 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam pengusulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan, proses pengajuan kandidat sepenuhnya merupakan kewenangan internal Bank Indonesia.
Menurut Dasco, pengusulan Tommy Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI merupakan pilihan yang berasal dari Gubernur BI, bukan keputusan pihak eksternal.
“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.
Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan secara kolektif kolegial, sehingga kecil kemungkinan adanya intervensi individu, termasuk dari Presiden.
“Kalau dikatakan ada intervensi dari Presiden, itu tidak tepat. Karena pengambilan keputusan di BI bersifat kolektif kolegial,” kata Dasco.
Ia menambahkan, dalam sistem tersebut, seorang deputi tidak dapat mengambil keputusan strategis secara sepihak tanpa persetujuan unsur pimpinan BI lainnya.
“Tidak mungkin seorang deputi mengambil keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain,” imbuhnya.
Dasco juga menanggapi sorotan publik terkait hubungan keluarga antara Tommy Djiwandono dan Presiden Prabowo. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dengan proses pengusulan di BI yang memiliki tata kelola dan mekanisme independen.
Di sisi lain, Dasco memastikan bahwa Tommy Djiwandono sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra. Ia menyebut Tommy telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan partai sejak akhir 2025.
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak Munas kemarin,” ujar Dasco.
Ia mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut secara resmi diajukan pada 31 Desember 2025.
“Per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” jelasnya.
Dengan demikian, Dasco menegaskan bahwa saat ini Tommy Djiwandono tidak lagi memiliki posisi struktural di Partai Gerindra, sehingga proses pengusulannya sebagai calon Deputi Gubernur BI tidak berkaitan dengan jabatan partai politik.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media