Kemendikdasmen Tetapkan Aturan SPMB 2026/2027, Ini Jalur Penerimaan dan Ketentuan Prestasi Terbaru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Evaluasi dari tahun sebelumnya menjadi dasar penyempurnaan kebijakan agar sistem penerimaan murid baru benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, serta aktif menyosialisasikan informasi SPMB kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran. (*)