Sementara itu, untuk prestasi nonakademik, kementerian memberikan ruang yang lebih luas. Prestasi nonakademik dapat berasal dari pengalaman kepemimpinan siswa, khususnya sebagai ketua organisasi kesiswaan.
Menariknya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa organisasi siswa intra sekolah yang diakui tidak terbatas pada OSIS.
Pengalaman kepemimpinan yang dapat dijadikan dasar seleksi jalur prestasi nonakademik mencakup berbagai organisasi resmi yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
Organisasi tersebut antara lain:
-
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
-
OSIM
-
Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
-
Badan Eksekutif Siswa
-
Organisasi kesiswaan intra sekolah lainnya yang diakui secara resmi
Selain itu, pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan juga dapat menjadi nilai tambah dalam jalur prestasi.
Kebijakan ini dinilai memberi apresiasi lebih luas terhadap pengembangan karakter, kepemimpinan, dan soft skill siswa, bukan hanya pencapaian akademik semata.
Dalam tahap perencanaan SPMB 2026/2027, Kemendikdasmen menekankan pentingnya penghitungan daya tampung sekolah secara cermat. Pemerintah daerah diminta mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari:
-
Sebaran satuan pendidikan
-
Domisili calon murid
-
Kapasitas rombongan belajar (rombel)
Seluruh data daya tampung wajib dikendalikan dan dipantau melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan pengawasan berbasis data ini, kementerian berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kecurangan.
Kemendikdasmen juga mengatur secara tegas tahapan pascapelaksanaan SPMB. Pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke satuan pendidikan lain yang masih memiliki daya tampung.
Penyaluran tersebut dapat dilakukan ke:
-
Sekolah negeri terdekat yang masih tersedia kursi
-
Sekolah swasta
-
Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain
Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan, sekaligus menjamin pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.