Hukum dan Kriminal . 21/01/2026, 09:30 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein Eks Aliansi Masyarakat Pati yang Berdamai dengan Sudewo

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Ahmad Husein terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo.

Ahmad Husein mulanya adalah inisiator AMPB untuk melakukan aksi demo besar-besaran terhadap Sudewo pada Agustus 2025 lalu. Namun belakangan berdamai dengan Sudewo.

Peluang pemeriksaan Ahmad Husein oleh KPK disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep menuturkan, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya aliran uang kepada Ahmad Husein, khususnya pada momen ketika yang bersangkutan menyatakan berdamai dengan Sudewo di tengah gelombang aksi protes.

"Kemudian tadi juga ada koordinatornya (Ahmad Husein), itu kan bisa dilihat bersamanya, video-videonya kan menyebar (ketika berdamai dengan Sudewo). Itu juga akan kita dalami yang ada terjadi di sana," jelasnya.

Selain itu, KPK juga tidak menutup kemungkinan menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat dikeluarkan Sudewo, meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

Sebagai informasi, Ahmad Husein sebelumnya dikenal luas sebagai inisiator aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati. Aksi tersebut dipicu kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang menuai penolakan masyarakat.

Nama Ahmad Husein semakin mencuat setelah terlibat adu mulut dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemkab Pati, Riyoso, terkait pemindahan dana donasi yang digunakan untuk keperluan aksi demonstrasi.

Pada puncak aksi di depan Kantor Bupati Pati, 13 Agustus 2025, ia menjadi salah satu sosok yang paling vokal mendesak Sudewo lengser.

Namun, situasi berubah hanya berselang lima hari. Pada 19 Agustus 2025, Ahmad Husein menyatakan berdamai dengan Sudewo setelah keduanya melakukan panggilan video.

Ia bahkan menyebut telah melepaskan diri dan tidak ingin terlibat dalam pengawasan hak angket yang digulirkan panitia khusus DPRD Pati terkait usulan pemakzulan Sudewo.

Dalam pernyataannya, Ahmad Husein juga menuding aksi yang dilakukan warga Pati telah ditunggangi kepentingan politik.

Pasca pernyataan damai tersebut, dirinya kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan ia mengendarai mobil baru.

Dalam video yang beredar, kendaraan yang digunakan Ahmad Husein tampak masih dilapisi plastik, sehingga memicu spekulasi warganet. Sejumlah pihak pun menduga adanya aliran dana dari Sudewo kepada Ahmad Husein, yang kini menjadi salah satu hal yang berpotensi didalami oleh KPK. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com