KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Dana CSR hingga Fee Proyek Jadi Bancakan

news.fin.co.id - 21/01/2026, 19:31 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Dana CSR hingga Fee Proyek Jadi Bancakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penerimaan gratifikasi. Foto: Fajar Ilman

“MD dan RR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sementara MD bersama TM juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor,” tegas Asep.

Fajar Ilman/Disway 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID