Hukum dan Kriminal . 22/01/2026, 12:12 WIB

Modus Lapak Sol Sepatu, Polisi Bongkar Peredaran Obat Teralarang di Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Unit Reskrim Polsek Cisauk berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang daftar G dengan modus lapak sol sepatu. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu siang (17/01/2026), polisi mengamankan seorang tersangka beserta ratusan butir obat siap edar.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan di Kp. Suradita, Desa Suradita, Kabupaten Tangerang.

"Berawal dari informasi warga yang identitasnya kami rahasiakan, tim Opsnal langsung melakukan observasi di lokasi. Kami mencurigai sebuah lapak sol sepatu yang sering menjadi tempat transaksi obat tanpa izin edar," ujar AKP Dhady, Kamis, 22 Januari 2026.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pada pukul 13.30 WIB, tersangka tidak dapat mengelak. Ia menunjukkan sendiri lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut yang diletakkan begitu saja di atas meja lapak sol sepatu untuk mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya 120 butir obat jenis Tramadol dan 85 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

"Serta uang tunai senilai Rp70.000 hasil penjualan dan satu unit ponsel Android yang digunakan untuk bertransaksi," ujarnya.

Tersangka TB saat ini telah diamankan di Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.

"Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika atau obat terlarang di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com