Siap-Siap! Moratorium Perumahan Jabar Berakhir Februari 2026, Cek Aturan Barunya Sebelum Terlambat!
Breaking News! Izin perumahan Jabar dibuka bertahap Februari 2026. Simak syarat ketat Menteri PKP & Kang Dedi agar hunian aman dari bencana!
Beliau menambahkan, saat ini kedua institusi tersebut tengah melakukan kajian untuk menentukan area mana saja yang benar-benar layak untuk dijadikan lokasi pembangunan perumahan.
“Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap,” jelasnya.
Namun, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan jaminan tegas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah memberikan izin untuk pembangunan perumahan di area-area yang berisiko tinggi.
Baca Juga
Area yang dimaksud meliputi lahan persawahan, bantaran sungai, tebing curam, hingga daerah-daerah yang jelas-jelas teridentifikasi sebagai zona rawan bencana.
Keputusan ini diambil karena pembangunan di lokasi-lokasi tersebut jelas-jelas bertentangan dengan prinsip dasar pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan.
“Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi, menutup pernyataannya. (*)