Ekonomi . 23/01/2026, 19:50 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 28 saksi.
Dari jumlah tersebut, 18 orang berasal dari jajaran manajemen PT DSI.
Meskipun saat ini status mereka masih sebagai saksi, polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini secara serius.
Tujuannya adalah untuk menemukan dan menetapkan tersangka utama dalam kasus ini.
"Penyidik terus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," tegas Brigjen Pol Ade Safri.
Bagi para lender yang menjadi korban, Bareskrim kini juga sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses restitusi atau pengembalian dana kerugian para korban.
Para investor dihimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara cermat.
Hal ini penting agar mereka dapat memastikan hak-hak mereka sebagai korban mendapatkan kembali haknya. - Rafi Adhi/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media