Warga Binaan Tewas di Rutan Cipinang, Polisi Lakukan Penyelidikan

news.fin.co.id - 23/01/2026, 15:16 WIB

Warga Binaan Tewas di Rutan Cipinang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi mayat

fin.co.id – Seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia pada Kamis sore, 22 Januari 2026. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani dan didalami oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Korban diketahui berinisial SAK (38), yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara dugaan penipuan. Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 18.02 WIB di area Gedung RA Koesnoen, Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

"Benar, seorang warga binaan berinisial SAK ditemukan meninggal dunia di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Kamis sekitar pukul 18.02 WIB. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan," katanya kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya tanda ikatan di bagian leher korban. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari laporan kepolisian, kejadian bermula ketika petugas rutan melakukan pengecekan rutin terhadap warga binaan setelah jam steril sore. Saat dilakukan pemeriksaan, korban tidak ditemukan berada di dalam blok tahanannya.

Tak lama berselang, sekitar pukul 18.02 WIB, salah satu warga binaan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di area tangga lantai tiga Gedung RA Koesnoen. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas rutan.

Petugas Rutan Cipinang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur. Tim identifikasi bersama petugas kesehatan kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 20.50 WIB, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramatjati guna kepentingan autopsi dan penyelidikan lanjutan.

"Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur. Kami masih mendalami penyebab serta kronologi lengkap kejadian ini," ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur, serta menegaskan bahwa situasi keamanan di Rutan Cipinang tetap terkendali dan kondusif.

Rafi Adhi/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID