fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan sekaligus mengurangi beban siswa yang selama ini harus mengikuti berbagai jenis ujian.
Integrasi ini menandai langkah baru pemerintah dalam menata ulang sistem penilaian pendidikan nasional agar lebih efektif, efisien, dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Asesmen Nasional merupakan instrumen evaluasi pendidikan yang digunakan untuk memotret mutu pendidikan secara menyeluruh.
AN tidak menilai capaian individu siswa, melainkan kondisi sistem pembelajaran di satuan pendidikan.
Asesmen ini mencakup beberapa komponen utama, seperti:
-
Literasi membaca
-
Numerasi
-
Survei karakter
-
Survei lingkungan belajar
Selama ini, peserta Asesmen Nasional ditentukan melalui sampling, yakni siswa kelas 5 SD, 8 SMP, serta 11 SMA/SMK.
Alasan AN Diintegrasikan dengan TKA
Sekretaris Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menjelaskan bahwa integrasi ini dilakukan agar siswa tidak terlalu sering mengikuti ujian dalam satu tahun ajaran.
“Jadi sudah ada AN, sudah ada TKA. Jadi beberapa kali siswa harus mengikuti ujian, itu yang kita perhatikan dan kita pertimbangkan,” ujar Yusro di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, beban asesmen yang terlalu banyak dikhawatirkan justru mengganggu proses belajar dan berdampak pada kesiapan mental peserta didik.
Meski diintegrasikan, Kemendikdasmen menegaskan bahwa fungsi Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik tetap berbeda. Integrasi hanya dilakukan pada level teknis pelaksanaan, bukan pada perubahan sistem atau kebijakan besar.
“Bukan pada perubahan sistem dan kebijakan baru. Artinya AKM tetap berfungsi sebagai evaluasi sistem pembelajaran,” jelas Yusro.