Masih Dibuka! Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD–SMP 2026

news.fin.co.id - 25/01/2026, 14:35 WIB

Masih Dibuka! Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD–SMP 2026

fin.co.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam dunia pendidikan nasional, khususnya sebagai tolak ukur objektif penerimaan murid baru melalui jalur prestasi akademik.

Kehadiran TKA diharapkan mampu menghadirkan sistem seleksi yang lebih adil, transparan, dan berbasis capaian akademik siswa.

Untuk mendukung penerapan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi membuka pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP sederajat.

Advertisement

Pendaftaran TKA ini sudah dimulai sejak 19 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 28 Februari 2026.

Informasi ini menjadi perhatian penting bagi orang tua dan siswa yang berencana menggunakan jalur prestasi akademik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi akademik pada SPMB.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi murid baru tidak hanya bertumpu pada nilai rapor atau faktor non-akademik semata, tetapi juga berdasarkan asesmen terstandar yang objektif dan terukur secara nasional.

Kemendikdasmen menilai TKA mampu memberikan gambaran capaian akademik murid secara lebih adil dan kredibel, sekaligus mengurangi potensi subjektivitas dalam proses seleksi.

Mekanisme Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026

Pemahaman mekanisme pendaftaran menjadi hal krusial agar siswa tidak tertinggal tahapan administrasi. Berikut mekanisme pendaftaran TKA SD dan SMP 2026, sebagaimana dikutip dari Kompas.com dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan TKA:

  1. Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta TKA dengan menyampaikan atau menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali murid. Surat ini disimpan di satuan pendidikan masing-masing.

  2. Murid menyerahkan pas foto terbaru maksimal enam bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital kepada pihak sekolah.

  3. Pendaftaran calon peserta TKA dilakukan oleh satuan pendidikan melalui laman resmi

    https://tka.kemendikdasmen.go.id/

  4. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangan akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).

  5. Satuan pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA berdasarkan DNS.

  6. Calon peserta melakukan pengecekan dan verifikasi biodata pada lembar DNS untuk memastikan seluruh data sudah benar.

Dengan sistem ini, sekolah memegang peran penting sebagai fasilitator pendaftaran, sementara murid dan orang tua perlu aktif memastikan kelengkapan data.

Advertisement

Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026

Selain pendaftaran, jadwal pelaksanaan TKA juga wajib dicermati agar siswa dapat mempersiapkan diri secara maksimal.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID