Hukum dan Kriminal . 26/01/2026, 14:18 WIB

Kakanwil BPN Bali: Status Tersangka Tak Ganggu Ibadah dan Kerja Saya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging (IMD), menunjukkan sikap tegar, dan tetap bersemangat menjalankan tugas meski kini berstatus tersangka. Justru, IMD menilai status tersebut menjadi motivasi untuk lebih serius melayani masyarakat di Provinsi Bali.

“Ya, ini saya anggap berkah buat saya, karena status tersangka ini justru membuat saya dan tim kami makin serius menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan, Senin, 26 Januari 2026.

IMD menegaskan, ia meminta seluruh jajaran kepala kantor BPN se-Bali tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Setiap hari kami zoom dengan kepala kantor BPN, mengenai hasil penyelesaian tugas-tugas pelayanan, baik sertipikat hak milik, maupun pengajuan lainnya,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan status tersangka kepada keluarganya. IMD meminta anak-anaknya bersabar dan tetap percaya Tuhan akan memberikan jalan terbaik.

“Ada beberapa pertanyaan dari anak saya, saya jawab jujur, dan saya meminta agar kelak ke depan anak-anak saya bekerja penuh dengan integritas, patuh kepada aturan, serta tidak meninggalkan ibadah,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran pihak Polda Bali dalam sidang perdana, IMD tetap berpikiran positif.

“Saya tetap berpikir positif, karena pada dasarnya setiap instansi atau lembaga tentu banyak yang dikerjakan. Saya sudah menyerahkan semuanya agar masyarakat Bali yang menilai, dan kami sudah menjalankan tugas sesuai aturan serta menjaga integritas,” tutupnya.

Status tersangka ternyata tidak mengurangi semangat IMD dalam mengemban amanah sebagai pimpinan BPN Bali, malah memperkuat komitmennya pada pelayanan publik dan integritas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com