Hukum dan Kriminal . 26/01/2026, 08:00 WIB

Kereta Jayakarta Premium Dilempari Batu di Jalur Bagor–Saradan, Empat Bocah Diamankan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Aksi pelemparan batu terjadi terhadap Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen saat melintas di petak jalan Bagor–Saradan, Sabtu 24 Januari.

Insiden tersebut menyebabkan kaca pada salah satu rangkaian kereta pecah dan memicu penanganan cepat dari petugas di lapangan.

Berdasarkan laporan petugas, kaca pecah terjadi pada rangkaian Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD di posisi 16Ab–17Ab.

Kejadian itu diketahui melalui Pusat Pengendalian Operasi setelah menerima informasi dari awak dan petugas lintas yang berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun segera melakukan penyisiran di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk.

Dari hasil penelusuran, petugas mengamankan empat anak yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan.

Keempat anak tersebut kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah proses awal selesai, mereka diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan pendampingan orang tua masing-masing.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan dari pemeriksaan awal diketahui dua anak mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, langkah pengamanan dilakukan oleh tim yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska.

Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian menyepakati penyelesaian melalui mediasi. Dalam kesepakatan tersebut, orang tua para pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran, efek jera, sekaligus pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka.

Selain penanganan hukum dan mediasi, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan langkah pencegahan lanjutan.

Perusahaan berencana menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan, guna memberikan edukasi sejak dini terkait bahaya serta dampak hukum dari aksi pelemparan kereta yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” ujar Tohari.

KAI Daop 7 Madiun pun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel serta segera melapor kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com