fin.co.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pendidikan nasional.
Tes ini diproyeksikan sebagai tolok ukur objektif untuk menilai capaian akademik murid, khususnya dalam penerimaan murid baru melalui jalur prestasi akademik.
Untuk mendukung penerapan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi membuka pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP sederajat tahun 2026.
Registrasi TKA telah dibuka sejak 19 Januari 2026 dan masih akan berlangsung hingga 28 Februari 2026. Orang tua dan siswa diimbau untuk mencermati mekanisme pendaftaran serta jadwal pelaksanaan agar tidak terlewat.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, disebutkan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik.
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan sistem seleksi yang:
-
Lebih objektif
-
Berbasis standar nasional
-
Lebih adil dan transparan
Dengan adanya TKA, penilaian prestasi murid tidak hanya bergantung pada nilai rapor atau rekomendasi sekolah, tetapi juga pada hasil asesmen yang terukur secara nasional.
Mekanisme Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026
Pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran TKA menjadi hal krusial, baik bagi murid maupun orang tua. Berikut tahapan pendaftaran TKA sebagaimana dikutip dari Petunjuk Teknis Pelaksanaan TKA:
-
Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta TKA dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang telah ditandatangani orang tua atau wali murid.
-
Surat pernyataan tersebut disimpan di satuan pendidikan masing-masing.
-
Murid menyerahkan pas foto terbaru (maksimal enam bulan terakhir) dalam bentuk dokumen digital ke sekolah.
-
Pendaftaran calon peserta TKA dilakukan oleh satuan pendidikan melalui laman resmi:
-
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta kantor wilayah Kementerian Agama menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
-
Satuan pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA.
-
Calon peserta memeriksa dan memverifikasi biodata pada lembar DNS sesuai jenjang:
-
SD/MI/Paket A/sederajat
-
SMP/MTs/Paket B/sederajat
-
Proses ini dirancang agar data peserta valid dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA Jenjang SMP
Bagi murid SMP dan sederajat, berikut jadwal resmi pelaksanaan TKA 2026: