Nasional . 27/01/2026, 15:57 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Untuk merespons tren menunda nikah, Menag meminta agar program penguatan layanan perkawinan dan ketahanan keluarga terus diperluas dan diperkuat.
Beberapa program yang disoroti antara lain:
Nikah Fest, sebagai ruang edukasi dan afirmasi
Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Berbagai program pembinaan keluarga berkelanjutan lainnya
Menurut Nasaruddin Umar, Nikah Fest sangat relevan sebagai wadah yang lebih dekat dengan dunia anak muda.
“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” tutur Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan hanya pada peningkatan jumlah pernikahan, melainkan juga pada kualitas keluarga yang dibangun.
Ia mengingatkan bahwa pernikahan tanpa kesiapan justru berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti konflik rumah tangga hingga perceraian.
“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan,” tegasnya.
Kesiapan yang dimaksud mencakup mental, spiritual, sosial, dan ekonomi, sehingga pasangan yang menikah mampu membangun keluarga yang sehat dan berkelanjutan.
Menutup arahannya, Menag meminta agar Ditjen Bimas Islam menjadikan isu penundaan pernikahan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga jangka panjang, bukan hanya kegiatan seremonial tahunan.
Ia mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari:
Kantor Urusan Agama (KUA)
Penyuluh agama
Pemerintah daerah
Hingga pemangku kepentingan lainnya
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya membangun keluarga berkualitas benar-benar berdampak bagi masyarakat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media