Pendidikan . 28/01/2026, 19:22 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah resmi menjadikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP sebagai salah satu pertimbangan utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui jalur prestasi.
Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, di sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SPMB SD–SMP yang digelar di kawasan Ancol, dikutip Rabu 28 Januari 2026.
“Surat Edaran Dirjen sudah keluar terkait dengan SPMB. Nantinya, hasil TKA SD dan SMP akan digunakan khusus untuk jalur prestasi,” ujar Toni kepada awak media.
Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem seleksi masuk sekolah, di mana nilai akademik hasil asesmen nasional mulai memiliki peran strategis sejak jenjang pendidikan dasar.
Toni menegaskan, hasil TKA tidak berlaku untuk semua jalur penerimaan, melainkan khusus jalur prestasi. Artinya, jalur lain seperti domisili, afirmasi, dan mutasi tetap memiliki mekanisme penilaian masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.
“TKA ini tidak menggantikan jalur lain. Fokusnya hanya pada jalur prestasi,” jelas Toni.
Dengan skema ini, siswa yang memiliki capaian akademik baik sejak SD dan SMP akan memiliki nilai tambah saat mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.
Menariknya, porsi bobot nilai TKA tidak ditentukan secara nasional, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).
“Porsinya diatur masing-masing Pemda. Saya kira di Surat Edaran Dirjen juga sudah dijelaskan, karena Permen-nya tidak berubah,” ujar Toni.
Artinya, setiap daerah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan:
Bobot nilai TKA
Kombinasi dengan nilai rapor
Prestasi akademik dan non-akademik lainnya
Kebijakan ini diharapkan mampu mengakomodasi kondisi dan kebutuhan pendidikan di setiap daerah.
Kemendikdasmen mengakui bahwa pelaksanaan TKA jenjang SMA pada November 2025 lalu masih menyisakan sejumlah kendala, terutama di aspek teknis.
Namun, Toni optimistis pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 akan berjalan lebih baik dan lebih matang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media