Viral . 28/01/2026, 18:07 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Dia mengakui langkah tersebut tidak diimbangi dengan verifikasi ilmiah. Dalam klarifikasinya, Ikhwan mengakui seharusnya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Seperti Dinas Kesehatan, Kedokteran Kepolisian, atau Laboratorium Forensik Polri sebelum menyampaikan informasi ke publik.
“Kami menyadari proses klarifikasi dan pengujian harus dilakukan terlebih dahulu,” tuturnya.
Viralnya video itu membuat Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa wilayah Kemayoran Serda Heri Purnomo dihujat ramai-ramai oleh netizen di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penanganan isu sensitif. Khususnya terkait keamanan pangan. Harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data ilmiah.
Kesalahan komunikasi, meski berangkat dari niat baik, dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan nasib pelaku usaha kecil.
Pihak kepolisian memastikan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media