fin.co.id - Kabar baik berhembus bagi para mitra pengemudi PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo). Sebagai salah satu bentuk stimulus Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Goto memastikan akan memberikan bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi mereka.
Menurut CEO PT GoTo, Hans Patuwo, saat ini perusahaan aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan para pihak terkait lainnya dalam penyusunan skema pemberian BHR 2026.
“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” ungkap Hans, Selasa, 27 Januari 2026, dikutip Antara.
Ia menyatakan, pemberian BHR ini dimaksudkan agar mitra pengemudi Gojek bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Rencana pemberian BHR oleh GoTo merupakan satu dari empat pilar yang terangkum dalam inisiatif “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra” yang diluncurkan pada Selasa.
BHR Diatur dalam SE Menteri Ketenagakerjaan
BHR pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi yang diterbitkan pada Maret 2025.
Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.
Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengisyaratkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) akan berlanjut pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.