Hukum dan Kriminal . 28/01/2026, 20:17 WIB

Pengakuan Ammar Zoni Soal Pemalakan di Lapas, Menko Yusril: Kita Akan Dalami

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tengah memverifikasi kesaksian selebritas Ammar Zoni terkait dugaan pemalakan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pernyataan ini disampaikan Yusril menyusul kesaksian Ammar Zoni di persidangan yang menyebut adanya permintaan uang dalam jumlah besar selama dirinya menjalani masa penahanan.

Yusril menegaskan, setiap informasi yang beredar, baik dari media sosial, pemberitaan media, maupun laporan langsung, akan ditindaklanjuti secara serius.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi viral mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Setiap laporan kami terima, kami analisis, kami dalami, dan kami lakukan cross-check. Banyak hal yang viral, tapi setelah dicek, kejadiannya bisa berbeda,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran di lapas, sekaligus menegaskan bahwa verifikasi menjadi langkah wajib sebelum pemerintah mengambil tindakan.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), Ammar Zoni mengungkapkan bahwa dirinya diduga menjadi korban pemerasan di lapas tempat ia ditahan.

Ammar mengaku diminta menyerahkan uang Rp300 juta, bahkan disebut harus ikut menanggung biaya untuk sembilan orang lainnya, sehingga total permintaan mencapai Rp3 miliar. Ia menyatakan menolak permintaan tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com