Viral . 28/01/2026, 19:48 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Keadilan bagi rakyat kecil kembali diuji. Jagat media sosial mendadak panas setelah muncul laporan mengenai dugaan aksi represif oknum aparat terhadap seorang penjual es gabus. Tak tinggal diam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur langsung turun tangan mendesak pertanggungjawaban nyata dari pihak berwenang atas insiden yang dinilai jauh dari nilai kemanusiaan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah video kericuhan yang melibatkan barang dagangan sang penjual tersebar luas. Bukannya memberikan perlindungan, oknum di lapangan justru diduga melakukan intimidasi dan pengrusakan yang merugikan mata pencaharian warga kecil. Hal inilah yang memicu gelombang protes dari kalangan aktivis mahasiswa.
Wakil Ketua I PMII Jakarta Timur, Guntur Harahap
Wakil Ketua I PMII Jakarta Timur, Guntur Harahap, menyatakan bahwa permohonan maaf secara lisan sama sekali tidak menyembuhkan luka ketidakadilan. Ia mencium adanya aroma penyalahgunaan kekuasaan yang sangat kental dalam insiden ini. Menurutnya, tindakan arogan terhadap pedagang kaki lima adalah bukti nyata lemahnya pengawasan di internal instansi terkait.
“Jika aparat hadir dengan tuduhan tanpa dasar, merusak dagangan, hingga diduga melakukan kekerasan, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Negara tidak boleh diam,” tegas Guntur saat memberikan pernyataan pada Selasa (27/01/2026).
Guntur juga menyoroti bagaimana prosedur di lapangan seringkali mengabaikan aspek humanis. Padahal, tugas utama aparat adalah melayani masyarakat, bukan justru menjadi momok menakutkan bagi mereka yang sedang mencari nafkah secara halal.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kaum lemah, PMII Jakarta Timur merilis daftar tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh otoritas terkait. Mereka menegaskan tidak akan mundur sebelum korban mendapatkan hak-haknya kembali secara utuh.
PMII Jakarta Timur secara blak-blakan menyentil fenomena hukum yang seringkali hanya berani "menggigit" masyarakat bawah. Guntur menegaskan bahwa integritas institusi dipertaruhkan dalam penanganan kasus penjual es gabus ini. Ia mendesak agar jangan ada lagi praktik diskriminasi dalam penegakan aturan.
“Kami menolak praktik penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika aparat salah, maka harus bertanggung jawab. Keadilan tidak boleh berhenti pada klarifikasi,” ucap Guntur penuh penekanan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media