Viral . 28/01/2026, 19:48 WIB

Skandal Oknum Aparat vs Pedagang Es Gabus Viral, Mahasiswa Pasang Badan: Usut Sampai Akar!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Keadilan bagi rakyat kecil kembali diuji. Jagat media sosial mendadak panas setelah muncul laporan mengenai dugaan aksi represif oknum aparat terhadap seorang penjual es gabus. Tak tinggal diam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur langsung turun tangan mendesak pertanggungjawaban nyata dari pihak berwenang atas insiden yang dinilai jauh dari nilai kemanusiaan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video kericuhan yang melibatkan barang dagangan sang penjual tersebar luas. Bukannya memberikan perlindungan, oknum di lapangan justru diduga melakukan intimidasi dan pengrusakan yang merugikan mata pencaharian warga kecil. Hal inilah yang memicu gelombang protes dari kalangan aktivis mahasiswa.

Jangan Cuma Maaf, Guntur Harahap: Hukum Harus Tegak!

Skandal Oknum Aparat vs Pedagang Es Gabus Viral, Mahasiswa Pasang Badan: Usut Sampai Akar!

Wakil Ketua I PMII Jakarta Timur, Guntur Harahap

Wakil Ketua I PMII Jakarta Timur, Guntur Harahap, menyatakan bahwa permohonan maaf secara lisan sama sekali tidak menyembuhkan luka ketidakadilan. Ia mencium adanya aroma penyalahgunaan kekuasaan yang sangat kental dalam insiden ini. Menurutnya, tindakan arogan terhadap pedagang kaki lima adalah bukti nyata lemahnya pengawasan di internal instansi terkait.

“Jika aparat hadir dengan tuduhan tanpa dasar, merusak dagangan, hingga diduga melakukan kekerasan, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Negara tidak boleh diam,” tegas Guntur saat memberikan pernyataan pada Selasa (27/01/2026).

Guntur juga menyoroti bagaimana prosedur di lapangan seringkali mengabaikan aspek humanis. Padahal, tugas utama aparat adalah melayani masyarakat, bukan justru menjadi momok menakutkan bagi mereka yang sedang mencari nafkah secara halal.

Daftar Tuntutan Panas PMII Jaktim: Dari Sanksi Etik Hingga Pemulihan Psikis

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kaum lemah, PMII Jakarta Timur merilis daftar tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh otoritas terkait. Mereka menegaskan tidak akan mundur sebelum korban mendapatkan hak-haknya kembali secara utuh.

  • Investigasi Terbuka: Proses hukum atas kekerasan fisik maupun tekanan mental terhadap korban harus dilakukan secara transparan di depan publik.
  • Hukuman Tanpa Kompromi: Oknum yang terbukti melampaui batas kewenangan wajib dijatuhi sanksi disiplin dan hukuman pidana jika diperlukan.
  • Ganti Rugi & Rehabilitasi: Korban berhak mendapatkan kompensasi atas kerusakan barang dagangan serta jaminan keamanan untuk berjualan kembali.
  • Reformasi Penertiban: Mengubah total gaya penanganan di lapangan agar lebih mengedepankan dialog ketimbang otot.

Sindir Hukum yang Tebang Pilih

PMII Jakarta Timur secara blak-blakan menyentil fenomena hukum yang seringkali hanya berani "menggigit" masyarakat bawah. Guntur menegaskan bahwa integritas institusi dipertaruhkan dalam penanganan kasus penjual es gabus ini. Ia mendesak agar jangan ada lagi praktik diskriminasi dalam penegakan aturan.

“Kami menolak praktik penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika aparat salah, maka harus bertanggung jawab. Keadilan tidak boleh berhenti pada klarifikasi,” ucap Guntur penuh penekanan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com