Internasional . 28/01/2026, 18:57 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Agen federal imigrasi AS diduga telah melanggar protocol Ketika bertugas di Minneapolis, sebelum menembak mati seorang perawat selama aksi protes.
Hal itu diungkapkan asisten senior Presiden Donald Trump, Stephen Miller, Selasa, 27 Januari 2026. Miller mengeluarkan pernyataan ini, setelah sebelumnya secara keliru menyebut korban sebagai pembunuh.
Miller, tokoh berpengaruh yang memimpin kebijakan imigrasi garis keras Trump, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP, bahwa Gedung Putih sekarang sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran tersebut.
Dia mengatakan Gedung Putih telah memberikan "panduan yang jelas" bahwa personel tambahan dikirim ke Minnesota untuk "menciptakan penghalang fisik antara tim penangkapan dan para pengacau".
"Kami sedang mengevaluasi mengapa tim CBP (Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan) mungkin tidak mengikuti protokol itu," kata Miller.
Miller juga tampaknya ingin menyalahkan Badan Perbatasan AS maupun Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) atas komentarnya yang menyebut korban berupaya melakukan pembunuhan pada agen federal AS.
Namun, Miller mengatakan, komentarnya tu didasarkan pada pernyataan awal dari Sekretaris DHS Kristi Noem, yang secara keliru mengatakan Pretti mengacungkan senjata ketika mendekati agen federal.
Bukti video kemudian menunjukkan bahwa korban tidak memegang senjata pada saat itu. Pretti memiliki senjata api, tetapi agen telah mengambilnya sebelum dia ditembak beberapa kali dari jarak dekat.
"Pernyataan awal dari DHS didasarkan pada laporan dari CBP di lapangan," kata Miller dalam pernyataannya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media