Viral . 29/01/2026, 14:10 WIB

BIN 'Intelijen Netizen' Bongkar Identitas Wanita Pemfitnah Penjual Es Gabus, Ternyata Warga Jakpus?

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Sosok wanita yang diduga menjadi salah satu provokator dalam penyebaran fitnah terhadap seorang penjual es gabus pinggir jalan kini ditemuka identitasnya oleh BIN (Badan Inteljen Netizen).

Melansir dari Instagram @lambeturah_official pada Kamis 29 Januari 2026, dalam unggahan tersebut menampilkan sosok seorang wanita berbaju putih yang diduga menuduh penjual es gabus menggunakan spons sebagai bahan bakunya.

Lalu terdapat postingan yang bertuliskan daftar pencarian netizen untuk memberikan klarifikasinya atas tuduhannya mengenai es gabus.

"Cewek ini namanya Luna, usia +/- 20 tahun. Tinggal di daerah Bonsay (Kebon Sayur) Cempaka Baru Kemayoran Jakpus (Jakarta Pusat) akun IG nya ugah di Deactivated. Tolong lo Minta maaf ke pak es kue!!!," terang dari tulisan netizen.

sampai saat ini belum terkonfirmasi langsung apakah benar mengenai biodata lengkap wanita tersebut karena ini masih spekulasi dari warga netizen.

BIN 'Intelijen Netizen' Bongkar Identitas Wanita Pemfitnah Penjual Es Gabus, Ternyata Warga Jakpus?

Sebelumnya, wanita tersebut menuduh penjual es gabus menggunakan spons sebagai bahan bakunya. Tanpa melakukan verifikasi, wanita tersebut ikut "mengompori" opini publik hingga merusak reputasi sang pedagang kecil.

Warga netizen merasa geram karena tuduhan wanita tersebut karena tidak ada landasannya sehingga bisa merugikan sang pedagang. Banyak yang menyindir bahwa sang wanita seharusnya bisa membedakan mana tekstur makanan dan mana alat kosmetik seperti spons bedak sebelum menyebarkan fitnah ke ruang publik.

"Harusnya sebagai perempuan bisa bedakan mana spons bedak, mana bukan. Jangan asal sebar hoaks yang mematikan rezeki orang," tulis salah satu komentar pedas netizen di akun @kang_koment.

Akibat aksi cerobohnya itu, gelombang kemarahan netizen tak terbendung. Tak sedikit yang meminta agar pihak keluarga penjual es gabus atau pihak terkait membawa masalah ini ke jalur hukum.

Bahkan, muncul tuntutan agar wanita tersebut didenda sebesar Rp1 miliar sebagai efek jera atas pencemaran nama baik yang dilakukannya.

"Kawal sampai jalur hukum! Tuntut 1 miliar biar nggak sembarangan bikin konten fitnah demi konten," ungkap netizen lain yang merasa iba pada nasib sang penjual es gabus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak wanita yang bersangkutan. Namun, jejak digital video tersebut telah menyebar luas dan menjadi pengingat bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak sebelum menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.(*).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com