Ekonomi . 29/01/2026, 14:19 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Selain Minyakita, masyarakat juga mengonsumsi minyak goreng premium dan merek sekunder (second brand).
Secara nasional, konsumsi minyak goreng mencapai sekitar 250 ribu ton per bulan, yang terbagi dalam tiga segmen tersebut.
Minyakita sendiri dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro dan kecil, terutama di sektor kuliner.
Pemerintah berharap, melalui penguatan distribusi, pengawasan harga, dan keterlibatan aktif BUMN Pangan, stabilitas harga Minyakita dapat terjaga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, periode yang biasanya diikuti lonjakan kebutuhan bahan pokok.
Dengan langkah ini, Kemendag menargetkan ketersediaan minyak goreng rakyat tetap terjaga, harga lebih terkendali, dan daya beli masyarakat dapat terlindungi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media