Pendidikan . 30/01/2026, 12:55 WIB

AWAS TERJEBAK! Beasiswa LPDP 2026 Bukan Full Gratis, Ini Biaya yang Harus Ditanggung Sendiri

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Banyak awardee maupun calon mahasiswa masih mengira bahwa beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) akan menanggung seluruh kebutuhan kuliah dari awal sampai lulus. Padahal kenyataannya, tidak semua pengeluaran bisa diklaim atau diganti oleh LPDP.

Pemahaman yang keliru ini sering kali membuat mahasiswa kaget di tengah masa studi karena ada sejumlah biaya yang harus ditanggung secara mandiri.

Apalagi, pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1 dan Tahap 2 sudah resmi dibuka sejak 22 Januari 2026, sehingga penting bagi calon pendaftar untuk memahami skema pendanaan secara detail sejak awal.

Mulai tahun 2026, LPDP menghadirkan berbagai skema baru untuk mendukung pengembangan industri strategis nasional. Beberapa di antaranya adalah:

  • Beasiswa SHARE

  • Beasiswa STEM Industri Strategis

  • Beasiswa kerja sama dalam dan luar negeri

  • Skema tematik sesuai kebutuhan pembangunan nasional

Meski skema makin beragam, aturan penggunaan dana tetap ketat dan terstruktur, sehingga awardee wajib memahami mana biaya yang ditanggung dan mana yang tidak ditanggung.

Komponen Dana yang Ditanggung Beasiswa LPDP 2026

Secara umum, LPDP membagi pendanaan menjadi dua kelompok besar, yakni Dana Pendidikan dan Dana Pendukung.

1. Dana Pendidikan

Dana ini berkaitan langsung dengan kegiatan akademik, meliputi:

  • Dana pendaftaran

  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  • Dana tunjangan buku

  • Dana penelitian tesis atau disertasi

  • Dana seminar internasional

  • Dana publikasi jurnal internasional

2. Dana Pendukung

Sementara itu, dana pendukung mencakup kebutuhan hidup dan administrasi studi, antara lain:

  • Dana transportasi

  • Dana aplikasi visa

  • Dana asuransi kesehatan

  • Dana kedatangan

  • Dana hidup bulanan

  • Dana lomba internasional

  • Dana tunjangan keluarga (khusus jenjang Doktor/S3)

  • Dana keadaan darurat (jika diperlukan dan disetujui)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com