Ekonomi . 30/01/2026, 17:49 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 untuk tahap pertama. Dua program utama yang mulai dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar jutaan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos 2026 tahap 1 mencakup periode Januari–Maret dan dijadwalkan mulai cair pada Februari 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan.
Awal 2026
Kementerian Sosial mencatat, sebanyak sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun ini.
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur dan sistem elektronik yang telah ditetapkan.
Rincian Besaran Dana PKH 2026
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu KPM.
Berikut rincian dana yang diterima setiap tiga bulan:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Dana PKH disalurkan secara non-tunai melalui rekening atau kartu bantuan sosial milik KPM.
Sementara itu, penerima BPNT 2026 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media