Hukum dan Kriminal . 30/01/2026, 18:58 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan atas kematian influencer Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Keputusan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/1).
“Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Selain itu, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran aktivitas terakhir korban.
“Kami sudah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas. Dari seluruh rangkaian itu, kami yakin tidak ada unsur pidana,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian menelusuri rekaman CCTV di lingkungan apartemen untuk memastikan pergerakan dan aktivitas terakhir Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia.
Hasil penelusuran tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan atau indikasi keterlibatan pihak lain.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media