Hukum dan Kriminal . 30/01/2026, 16:31 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Nama AKP Mulyanto mendadak ramai diperbincangkan publik setelah mendapat sorotan keras dari anggota DPR RI Habiburokhman.
Kritik tersebut berkaitan dengan penanganan kasus penjambretan, di mana seorang suami yang bernama Hogi Minaya membela istrinya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini memicu polemik luas karena dianggap menyentuh rasa keadilan masyarakat. Publik mempertanyakan batas antara pembelaan diri dan tindak pidana, sekaligus menyoroti peran aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal secara bijak.
Habiburokhman secara terbuka mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap suami korban jambret tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan substantif, bukan sekadar menjalankan prosedur formal.
Beberapa poin yang disorot antara lain:
Apakah tindakan suami korban murni pembelaan diri
Pertimbangan kondisi darurat saat kejahatan berlangsung
Perlu adanya empati dan rasa keadilan dalam penegakan hukum
Pernyataan tersebut viral di media sosial dan menuai dukungan luas dari warganet.
Kronologi Singkat Kasus Jambret
Kasus ini bermula saat:
Seorang perempuan menjadi korban penjambretan
Suaminya berupaya melindungi dan membela istrinya
Terjadi perlawanan terhadap pelaku kejahatan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media