Pendidikan . 30/01/2026, 13:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan pembenahan serius terhadap sistem evaluasi pendidikan nasional.
Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan mulai tahun 2026 adalah penyelarasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan standar asesmen internasional, seperti Programme for International Student Assessment (PISA).
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan TKA Tahun 2026.
Menurutnya, TKA tidak lagi sekadar menjadi alat ukur nilai akademik, melainkan instrumen penting untuk memetakan kualitas pembelajaran secara lebih mendalam.
“Ke depan, TKA akan diselaraskan dengan standar asesmen internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Pembelajaran Mendalam yang menekankan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif,” ujar Mu'ti, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.
Mu'ti menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik adalah mengukur kemampuan akademik peserta didik secara mendasar, khususnya pada dua fondasi utama pembelajaran, yaitu:
Literasi, yang diukur melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia
Numerasi, yang diukur melalui mata pelajaran Matematika
Kedua aspek ini dinilai sangat krusial karena menjadi dasar bagi penguasaan berbagai disiplin ilmu lainnya, termasuk kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills.
“Literasi dan numerasi merupakan fondasi utama penguasaan berbagai disiplin ilmu dan kemampuan berpikir tingkat tinggi,” tegas Mu'ti.
Tak hanya berhenti sebagai alat evaluasi, hasil TKA juga diharapkan dapat digunakan sebagai assessment for learning, yakni dasar dalam memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Lebih jauh, Mu'ti menekankan bahwa TKA dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi nyata pembelajaran di sekolah.
Data dari TKA nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media