Pendidikan . 02/02/2026, 12:34 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
(*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media