Internasional . 03/02/2026, 23:43 WIB

Kelompok HAM Sebut 50 Ribu Orang Ditangkap dalam Aksi Protes di Iran

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pihak berwenang Iran telah menangkap lebih dari 50.000 orang sebagai bagian dari penindakan terhadap aksi protes. Fakta itu diungkapkan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di AS, Selasa, 3 Februari 2026.

HRANA menuduh pasukan keamanan Iran membunuh ribuan orang dalam penindakan terhadap protes yang memuncak pada tanggal 8 dan 9 Januari 2026.

HRANA mengaku telah menghitung setidaknya 50.235 penangkapan yang terkait dengan protes tersebut. "Penangkapan tersebut menargetkan "berbagai macam warga negara, termasuk mahasiswa, penulis, dan guru," sebut laporan HRANA.

"Dalam beberapa kasus, penangkapan disertai dengan penggeledahan rumah dan penyitaan barang-barang pribadi," lanjut laporan itu.

HRANA mengatakan telah menghitung lebih dari 300 pengakuan paksa terkait protes di mana para tersangka membuat pernyataan yang disiarkan televisi setelah mengalami penyiksaan fisik atau psikologis.

Sementara Amnesty International mengatakan dalam sebuah pernyataan pekan lalu, bahwa ribuan orang, termasuk anak-anak, telah ditangkap dalam penindakan tersebut.

Pengadilan Iran Tegaskan Tak Ada Keringanan bagi Pelanggar

Kepala peradilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, telah bersumpah “tidak akan ada keringanan” terhadap para pelanggar.

Di antara mereka yang ditangkap baru-baru ini adalah penulis skenario Mehdi Mahmoudian, penulis bersama film Jafar Panahi “It was Just an Accident,” yang dinominasikan sebagai film internasional terbaik di Oscar tahun ini dan memenangkan Palme d’Or bergengsi di festival Cannes 2025.

Abdollah Momeni dan aktivis hak-hak perempuan Vida Rabbani juga ditahan dalam kasus yang sama, setelah mereka menandatangani pernyataan bersama dengan lebih dari selusin aktivis lainnya.

Mereka mengutuk "kejahatan negara terorganisir terhadap kemanusiaan" dalam penindakan tersebut, menurut yayasan peraih Nobel yang ditahan, Narges Mohammadi.

Mohammadi, peraih Nobel Perdamaian 2023, ditangkap dalam demonstrasi pada bulan Desember sebelum gelombang protes saat ini dimulai dan hanya diizinkan melakukan satu panggilan telepon dengan keluarganya sejak saat itu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com