Ekonomi . 03/02/2026, 16:15 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Fenomena manipulasi harga saham atau yang dikenal luas sebagai praktik “goreng saham” kembali menjadi perhatian serius. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mendorong penguatan kerja sama antara regulator pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aparat penegak hukum.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menilai, praktik tersebut tidak sekadar pelanggaran etika, tetapi masuk dalam kategori kejahatan kerah putih (white collar crime) dan kejahatan korporasi (corporate crime). Dampaknya dinilai cukup luas, terutama bagi investor ritel yang jumlahnya mendominasi pasar modal domestik.
"Manipulasi pasar yang menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pasar modal, sekaligus merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang," tegas Mufti dalam pernyataan daringnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Atas dasar itu, BPKN RI mendesak OJK bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai pola manipulasi yang membuat pergerakan harga saham tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Langkah penindakan tersebut, menurut Mufti, dapat berupa penyelidikan menyeluruh hingga penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku praktik goreng saham.
Selain penegakan hukum, BPKN juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat. Mengingat masih banyak investor ritel yang belum sepenuhnya memahami risiko pasar modal, BPKN merekomendasikan percepatan program edukasi agar publik mampu membedakan antara investasi jangka panjang yang sehat dengan spekulasi jangka pendek yang bersifat manipulatif.
"BPKN mendorong penguatan standar pencatatan efek (listing) termasuk transparansi free float dan struktur kepemilikan emiten baru agar tidak menjadi sarana transaksi semu yang merugikan investor kecil," tegas Mufti.
Sebelumnya, OJK telah menegaskan komitmennya untuk memastikan perdagangan efek di Bursa berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Otoritas juga menyatakan akan memperketat pengawasan pasar modal, termasuk memantau aktivitas finfluencer yang dinilai kerap menyebarkan informasi menyesatkan.
Tak hanya itu, OJK turut mengumumkan rencana reformasi struktural guna meningkatkan kualitas transaksi sekaligus menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Bianca Khairunnisa/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media