Nasional . 04/02/2026, 17:46 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Peristiwa longsor tambang bijih timah tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi tambang berada di atas area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dikelola oleh warga setempat di Kecamatan Pemali, Bangka.
Namun demikian, aktivitas penambangan tersebut diduga tidak mengantongi dokumen perizinan resmi, sehingga menambah sorotan terhadap aspek keselamatan dan pengawasan tambang rakyat.
Tim SAR Hadapi Kendala di Lokasi
Proses pencarian korban terakhir masih berlangsung hingga saat ini. Tim SAR gabungan menghadapi kendala serius akibat pergeseran struktur tanah di lokasi tambang yang masih labil dan rawan longsor susulan.
Untuk mempercepat pencarian, petugas mengerahkan alat berat seperti excavator, serta peralatan pendukung lainnya, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan.
BPBD Bangka mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar mengutamakan keselamatan kerja dan mematuhi aturan perizinan, guna mencegah terulangnya tragedi serupa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media