Hukum dan Kriminal . 04/02/2026, 17:04 WIB

DJP Kalselteng Benarkan OTT KPK Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Kanwil DJP Kalselteng juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses klarifikasi dan penegakan hukum, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK Benarkan OTT Keempat Tahun 2026

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa OTT di KPP Banjarmasin merupakan OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Benar, di Kalimantan Selatan. KPP Banjarmasin,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Namun saat ditanya mengenai materi perkara, apakah terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Masih pendalaman,” ujarnya singkat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com