fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melakukan inovasi pelayanan publik guna menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja reguler. Salah satunya diterapkan di Kecamatan Curug melalui program pelayanan malam hari.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, meninjau langsung pelaksanaan layanan ini pada Jumat malam. Ia menyebut langkah ini sebagai respon nyata atas kebutuhan masyarakat di wilayah industri.
"Sesuai ketentuan, jam kerja memang berakhir pukul 16.00 WIB. Namun, Curug adalah daerah ekonomi dan pabrik. Banyak warga yang bekerja dari pagi hingga sore sehingga tidak sempat mengurus administrasi," ujar Maesyal saat meninjau kantor Kecamatan Curug, dikutip Rabu, 4 Februari 2026.
Inovasi Layanan "Malam Sabtu"
Untuk mengakomodasi para pekerja, pihak kecamatan menambah jam operasional khusus pada hari Jumat. Berikut adalah poin-poin utama layanan tersebut:
• Jadwal Khusus: Pelayanan tambahan dibuka setiap hari Jumat malam hingga pukul 21.00 WIB.
• Jenis Layanan: Mencakup administrasi kependudukan (KTP/KK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), hingga perizinan lainnya.
• Tanpa Biaya: Seluruh proses pelayanan dipastikan gratis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
• Layanan Antar: Dokumen yang tidak selesai di tempat akan diantarkan langsung ke rumah warga oleh petugas kecamatan.
Salah satu warga mengaku sangat terbantu karena kini tidak perlu lagi mengambil cuti atau izin kerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Pemkab Tangerang berencana melakukan kajian untuk menerapkan skema serupa di kecamatan padat penduduk lainnya.
"Nanti akan kami bicarakan dengan para camat lain untuk menambah jam pelayanan sore hingga malam, disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah masing-masing," pungkas Maesyal.