Passing Grade SKD CPNS 2026 Dibocorkan! Ini Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP Lengkap + Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah kembali menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sebagai syarat utama kelulusan tahap awal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Dokumen meliputi:
-
KTP
-
Ijazah
-
Swafoto latar merah
4. Buat Password & Verifikasi
Minimal 8 karakter kombinasi huruf, angka, simbol.
Baca Juga
5. Cetak Kartu Akun
Sebagai bukti pendaftaran resmi.
Syarat Daftar CPNS 2026
Baca Juga
Berikut persyaratan umum:
-
WNI
-
Usia 18–35 tahun (maks 40 jabatan tertentu)
-
Sehat jasmani rohani
-
Tidak pernah dipidana 2 tahun+
-
Tidak diberhentikan tidak hormat
-
Bukan CPNS/PNS/TNI/Polri aktif
-
Tidak terlibat politik praktis
-
Pendidikan sesuai jabatan
-
Bersedia ditempatkan di mana saja
Mengetahui passing grade SKD CPNS 2026 sangat penting karena:
-
Menentukan strategi belajar
-
Mengukur target nilai
-
Fokus pada materi prioritas
-
Menghindari gagal di tahap awal
Dengan memahami materi TWK, TIU, dan TKP, peluang lolos SKD akan jauh lebih besar. (*)