Kesehatan . 06/02/2026, 19:22 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Alat pembuat whipped cream atau whip cream (krim kocok) jadi sorotan setelah diketahui mengandung gas Nitrous Oxide (N₂O).
Di dunia kuliner profesional, gas ini merupakan standar industri yang aman dan legal.
Namun, masalah muncul ketika N₂O disalahgunakan di luar fungsi dapur, terutama dengan cara dihirup untuk efek euforia sesaat.
Penyalahgunaan tersebut berisiko serius terhadap kesehatan, mulai dari kekurangan oksigen hingga kerusakan saraf permanen.
Nitrous Oxide (N₂O) adalah gas tak berwarna yang digunakan di berbagai bidang, antara lain:
Dalam konteks dapur, N₂O bukan bahan konsumsi, melainkan alat bantu mekanis untuk membentuk tekstur krim. Pada cream whipper atau dispenser krim, N₂O dimasukkan ke dalam tabung berisi krim cair dengan tekanan tinggi.
Proses ini terjadi dalam hitungan detik tanpa perlu pengocokan manual lagi.
Penggunaan nitrous oxide memberikan beberapa keunggulan utama, antara lain:
Karena itu, N₂O menjadi pilihan utama di restoran, kafe, hingga industri pastry.
Secara hukum dan regulasi pangan, N₂O legal digunakan untuk kepentingan kuliner dan medis.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media